Sambar.id, Opini - Kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek) yang tiga kali setahun anggaran diikuti pemerintah Desa.
Sebagai maksud peningkatan kapitasi sumber daya aparat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar oleh sejumlah lembaga.
Merupakan suatu kegiatan yang dianggap tidak tepat sasaran dan menghambur-hamburkan anggaran dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) dan atau Dana Desa (DD).
Sebagaimana diketahui, prioritas dana penggunaan dana desa tertuang dalam Permendes Nomor 7 tahun 2021 dimana disebutkan,
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, pada Bab I, ayat (14) disebutkan, Prioritas Penggunaan Dana Desa adalah pilihan program dan/atau kegiatan yang didahulukan dan diutamakan daripada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan Dana Desa.
Bila dicermati, sejumlah kegiatan Bimtek yang pernah diikuti pemerintah desa dan BPD, dapat dibilang sulit dilakukan transfer keilmuan yang diperoleh dari hasil Bimtek, Hampir kegiatan Bimtek diikuti kepala desa tidak efektif da tidak tepat sasaran.
Hal mana Bimtek yang digelar itu terkdang tepat diperuntukkan untuk tenaga operator dan kaur keuangan. Namun terkesan disabotase oleh Kaur Perencanaan dan kepala desanya.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Kota Makassar, sebenarnya filternya pada pemerintah daerah Cq Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, yang begitu longgar memberi ruang rekomendasi untuk meminta kepada kepala desa mengikutinya.
Hampir kegiatan Bimtek yang dilaksanakan itu, biaya kontribusinya Rp4 juta per-orang, dimana setiap desa mengutus dua perwakilannya, satu diantaranya dari unsur BPD.
Sementara BPD dalam kegiatan itu, jika dicermati tidak ada kaitannya dengan Bimtek yang diikutinya.
Fungsi pengawasan BPD dalam pengelolaan keuangan desa, dapat dibilang mandul tak bernyali.
Dimana tak satupun BPD di Sinjai pernah terdengar bersebrangan dengan pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan Desa.
Pasalnya, penggunaan Dana Desa, luput dari koreksian yang jeli dari BPD, dan tidak pernah terdengar dipublik adanya temuan koreksian BPD terhadap penggunaan Dana Desa.
Kalaupun BPD dikatakan sebagai lembaga pengawasan dan koreksi sebagaimana peraturan Menteri yang mendasarinya, tidak dapat dibuktikan.
Justru masyarakat dan Lsm yang nyaring menyoroti penggunaan dana desa hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Yang sangat terlihat sangat kental dalam kewenangan BPD adalah, sebagai mitra pemerintah desa dalam perencanaan penyusunan anggaran Dana Desa.
Sementara luput, bahwa BPD juga punya kewenangan dalam menyerap, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama ini, juga terkesan merupakan hasil polesan.
Dimana konribusi, materi, nara sumber dan pesertanya, dapat dibilang itu itu tonji.
Yang berbeda, pelaksana kegiatan dan tema kegiatan serta tempat kegiatan.
Sepekan ini, dihebohkan adanya kegiatan Bimtek yang digelar di Makassar yang dinilai mubassir, tidak efektif dan menggerogot dana desa.
Sorotan itu, lantaran yang diikuti Penjabat Kepala Desa di akhir masa jabatannya.
Kontribusi yang terkumpul dari 92 peserta, terbilang fantastis sebesar Rp368 juta dari kumpulan kontribusi setiap peserta Rp 4 juta.
Agar penggunaan dana desa terbilang efektif dan tepat sasaran, diharapkan pihak pemerintah daerah benar-benar memfilter sodoran proposal dari lembaga pelaksana Bimtek.
Jeli terhadap pokok permasalahan yang dibahas dalam Bimtek, jeli terhadap materi yang bisa jadi sebagai copy paste dari perundang-undangan.
Tidak sepantas terkecoh dengan sebuah tema Bimtek.
Yang terpenting, jeli terhadap kontribusi dan lokasi kegiatan, yang sepantasnya dilaksanakan di Sinjai saja, agar menambah sumber PAD Sinjai.
”Jangan pernah ada lagi kegiatan Bimtek yang disoroti sebagai kegiatan yang menghambur - hamburkan anggaran Dana Desa. (#).